Meliputi penyelesaian sengketa / permasalahan klien di luar sidang secara damai sebagai pilihan terbaik dengan memberikan bantuan hukum dan solusi yang terbaik dalam menyelesaikan kasus, mendampingi atau mewakili klien untuk melindungi kepentingan hukum klien yaitu memberikan pendapat hukum, mendampingi dan atau mewakili klien pada negosiasi dengan pihak lawan atau kuasa hukumnya, membuat draft dan atau menandatangani dokumen dan atau kontrak yang berhubungan dengan perjanjian.