• 081290482625
  • info@jumlaw.com

Filosofi Logo

 

FILOSOFI LOGO KAMI


Lambang

1. Burung Rajawali bermakna: bahwa Jumadin Sidabutar Law Office, wajib melakukan perubahan hukum yang adil, bermartabat, dan takut akan Tuhan;

2. Timbangan yang sejajar bermakna: bahwa hukum itu adil, tidak berat sebelah, baik terhadap penuntutan maupun pembelaan;

3. Padi dan kapas bermakna: asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law);

4. Fondasi bertuliskan Legal Justice For All bermakna: bahwa dalam hukum wajib dilaksanakan keadilan bagi semua orang, karena keadilan wajib ditegakkan walau langit runtuh.

Kesimpulan yang dapat diambil dari makna lambang tersebut diatas adalah bahwa Jumadin Sidabutar Law Office adalah penegak hukum yang takut akan Tuhan, dan berani melakukan perubahan untuk menegakkan keadilan bermartabat, karena semua warga negara bersamaan kedudukan didalam hukum.