Layanan jasa hukum kepada para peserta tender dan mewakili penanggungjawab proyek untuk menyiapkan kontrak-kontrak dan dokuman-dokuman tender, jasa hukum mencakup pemberian masukan di bidang prosedur hukum dan persyaratan untuk mengikuti proses tender, mendampingi dan mewakili dalam rapat-rapat pra-penawaran serta mensosialisasikan kontrak-kontrak terkait.